KTP Online Ditunda ke 2010
VIVAnews - Penerapan sistem Kartu Tanda Penduduk (KTP) online di empat daerah percontohan tertunda hingga tahun 2010. Padang yang menjadi pilot project pengurusan KTP berbasis chip dan NIK bersama kota Makassar, Yogyakarta, Denpasar, terpaksa tidak bisa mewujudkan sistem tersebut pada Oktober 2009.
“Hasil rapat dengan pemerintah pusat disepakati bahwa tidak mungkin sistem pengurusan KTP online dilakukan tahun ini di empat daerah termasuk Padang,” kata Fachri Murad, Kepala Biro Pemerintahan Sumatera Barat, Senin, 3 Juli 2009.
Menurut Fachri, keterbatasan waktu yang hanya 3 bulan menjelang pertanggungjawaban anggaran membuat pemerintah menunda proyek percontohan KTP online di empat daerah. Sedianya, penyiapan sistem dan perangkat lunak untuk memutakhiran data penduduk agar lebih akurat ini sepenuhnya ditanggung dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Bila diterapkan sekarang, pemerintah takut proyek ini akan menuai masalah karena banyak hal yang mesti disiapkan seperti proses tender yang memakan waktu,” ucap Fachri. Di tahun 2010, kata Fachri, proyek KTP berbasis teknologi ini akan dilakukan di 312 daerah kabupaten/kota di seluruh tanah air.
Sumbar sendiri, ujar Fachri, mengusulkan 10 daerah kabupaten dan kota untuk diusulkan sebagai proyek di tahun pertama penerapan KTP online. Menurutnya, proyek ini ditargetkan selesai di tahun 2014 sehingga pada Pemilu mendatang Daftar Pemilih Tetap sudah berbasiskan KTP.
Di Padang, pemerintah kota berniat melakukan penarikan KTP manual yang beredar saat ini. Diperkirakan, sekitar 800 ribu KTP manual beredar di masyarakat kota. Penarikan tersebut ditargetkan selesai tahun ini sehingga proses rekapitulasi berjalan lancar.
Laporan Eri Naldi | Padang
0 Komentar:
Posting Komentar