INILAH.COM, Jakarta – Larangan penggunaan perangkat elektronik termasuk ponsel di dalam pesawat telah menjadi momok. Namun penelitian menunjukkan larangan itu sebagai hal yang kontroversial.
Penelitian mendapati penumpang pesawat yang secara diam-diam menggunakan ponsel, bermain game atau mendengarkan pemutar MP3 saat lepas landas atau pendaratan tidak akan menyebabkan kecelakaan pesawat. Tetapi mereka kemungkinan akan mendapat teguran keras dari pramugari.
Lembaga federal dan perusahaan penerbangan AS sangat tidak menyukai perilaku penumpang seperti itu, walaupun peneliti dan produsen pesawat telah menyatakan hampir tidak ada bukti langsung dari ponsel atau perangkat elektronik lainnya mengganggu sistem pesawat.
Badan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) meminta RTCA, sebuah organisasi standar industri yang independen, untuk mempelajari masalah perangkat elektronik di pesawat udara pada tahun 1992.
Hasilnya RTCA tidak menemukan gangguan dan merekomendasikan penggunaan laptop, perangkat game dan pemutar musik. Namun, lembaga itu menyarankan tindakan pencegahan yang melarang penggunaan semua perangkat selama lepas landas dan mendarat yang merupakan fase kritis.
Boeing juga meneliti beberapa kasus di tahun 1990an di mana para awak pesawat melaporkan bahwa komputer laptop atau perangkat game menyebabkan pilot otomatis tidak berfungsi, pesawat mengendalikan dirinya sendiri atau alat gulung layar yang tidak berfungsi.
Namun produsen pesawat itu tidak pernah mampu mereka ulang anomali yang dilaporkan itu dalam tes laboratorium.
Ponsel dan perangkat nirkabel seperti laptop mewakili keprihatinan yang berbeda. Perangkat itu memancarkan transmisi aktif pada spektrum elektromagnetik, yang digunakan oleh perangkat yang meliputi telepon, radio dan jaringan Wi-Fi.
Tapi Badan Komisi Komunikasi AS membagi spektrum menjadi potongan-potongan yang berbeda untuk kegunaan yang berbeda, sehingga telepon genggam tidak akan berbenturan dengan band-band khusus untuk komunikasi atau sistem navigasi GPS pesawat.
Larangan perangkat nirkabel lebih banyak dilakukan menyangkut kemungkinan gangguan pada jaringan di darat, dan bukannya bahaya yang berhubungan dengan sistem pesawat.
FCC melarang menggunakan sebagian besar ponsel dan perangkat nirkabel dalam penerbangan pada tahun 1991, dengan alasan gangguan jaringan di darat. FAA menjalankan keputusan peraturan FCC.
Tetapi beberapa maskapai penerbangan mengizinkan penumpang untuk menggunakan ponsel dalam modus pesawat.
FCC menjalankan peraturan larangan, tapi pada 2007 menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan apakah dalam penerbangan, perangkat nirkabel menyebabkan gangguan jaringan di darat.
Semua peraturan di dunia masih belum mencegah penumpang dari kebiasaan menelepon dari ponsel. Sekitar satu dari empat ponsel melakukan panggilan dalam setiap penerbangan komersial, menurut studi tahun 2006 oleh Universitas Carnegie Mellon di Pittsburgh.
Lucunya, FAA bahkan harus menasihati awak pesawat pesawat untuk mematikan ponsel mereka selama lepas landas dan mendarat, setelah insiden pada awal 2009. [ito] Syamsudin Prasetyo
0 Komentar:
Posting Komentar